6c2y5xLulMkOYYgEXrgPjC5Lx3Je6RzEo1m3mFkw

Perbedaan KTA Syariah dan Konvensional

Bismillaahirrahmaanirrahiim....

Apasih yang kamu tahu tentang KTA Syariah dan Konvensional?

Kredit Tanpa Agunan atau biasa disebut KTA adalah pinjaman berupa kredit perorangan tanpa agunan dari suatu lembaga keuangan kepada nasabah yang memenuhi syarat. Setiap produk KTA yang disediakan bank konvensional pasti memiliki bunga.
Pixabay

Di Indonesia, tidak sedikit penduduk yang beragama Islam. Tidak sedikit pula dari mereka yang ingin memiliki atau menggunakan kartu kredit. Namun kekhawatiran muncul bagi umat Islam yang ingin mengambil kredit konvensional, dikarenakan adanya sistem riba atau bunga yang digunakan pada KTA konvensional. Untungnya, untuk mengurangi kekhawatiran tersebut, lembaga-lembaga keuangan syariah menyediakan layanan KTA syariah, di mana KTA bank syariah ini menawarkan nasabahnya sistem kerja sama. Artinya, dana yang dipinjam harus dengan jelas ditujukan untuk penggunaan yang halal dan tanpa riba. Berikut adalah perbedaan antara KTA bank syariah dengan KTA bank konvensional:

  • Sistem Peminjaman
Pada KTA konvensional, nasabah akan diberikan sejumlah dana di awal yang kemudian dicicil dalam jangka waktu tertentu di mana dalam jangka waktu tersebut ada bunga yang harus dibayar sebagai keuntungan perusahaan kredit.

Pada KTA bank syariah, bank yang bersangkutan tidak akan membebani nasabahnya dengan bunga. Yang berbeda adalah, pada awal transaksi, nasabah dan pihak bank akan melakukan perjanjian atau akad yang sesuai dengan syariat Islam.

  • Tanggungan Risiko
Sistem yang diterapkan oleh bank konvensional untuk menghindari tanggungan risiko dan kerugian adalah dengan meminta jaminan kepada nasabah. Nasabah diminta untuk menyerahkan jaminan yang telah ditetapkan oleh pihak bank. Contohnya seperti surat atau dokumen penting, ataupun barang berharga yang dimiliki. Itu bertujuan bila saat kredit nasabah macet maka jaminan yang telah diberikan akan ditangguhkan.

Sedangkan dalam KTA bank syariah, bank yang bersangkutan juga ikut menanggung risiko saat suatu waktu nasabahnya akan gagal melunasi pinjaman. Tapi saat sang nasabah berhasil membuka suatu usaha, bank syariah juga akan mendapatkan keuntungan yang cukup besar dari nasabah, karena akad yang digunakan adalah bagi hasil.

Untuk informasi lebih lanjut, anda bisa mengunjungi website berikut http://www.syariahbukopin.co.id/id/syariah/sistem-syariah ya!

Sampai jumpa. Happy blogging!
Related Posts

Related Posts

6 komentar

  1. Wah alhamdulillah ada KTA yang syariah

    BalasHapus
  2. KTA Syariah dan Konvensional punya kekurangan dan kelebihan masing-masing ya

    BalasHapus
  3. Walaupun bukan negara Islam, tapi Indonesia semakin islami ya hehe

    BalasHapus
  4. Wah, terimakasih infonya mbak

    BalasHapus
  5. Seneng banget sekarang ada KTA yang syariah

    BalasHapus
  6. baru tau ada bukopin syariah n KTA lagi

    BalasHapus
Komentar saya moderasi. Tinggalkan jejakmu di sini, Teman!